Asal Nunun Terbuka, Pasti Ada Aktor Baru Poskotanews.comSenin, 12 Desember 2011 4:52 WIBJAKARTA (Pos Kota) –Sangat terbuka adanya aktor baru dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) Miranca S Goeltom, pasca penangkapan buronan Nunun Nurbaeti.“Bisa orang partai, atau dari pemerintahan dan juga Bank Indonesia,” kata Direktur Lingkar Madani untuk Indoensia (Lima) Ray Rangkuti.Dia yakin asal serius dan tidak ada yang ditutup-tutupi pasti akan ada orang baru dalam kasus ini. Karena Nunun bukan aktor utamanya dan masih ada yang pale berperan dalam kasus ini.Persoalannya, lanjut Ray, sebelum penangkapan Nunun sudah ada pengamanan pos-pos tertentu untuk menutup aktor baru. “Jadi sebelum penangkapan semua sudah dibuat sekenario pengamanan sehingga terputus, entah orangnya sudah ke luar negeri atau mati,” katanya. “Karena kalau memang mau menangkap, dari dulu saya kira tidak ada kesulitan.Sementara itu, Koordinator masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok mengatakan tertangkapnya Nunun Nurbaeti diharapkan bisa menjadi titik terang kasus suap DGSBI. “Kita berharap Nunun bisa mengungkap aktor lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut,” katanya.Jamil menambahkan yang terpenting KPK saat ini mempercepat proses hukum Nunun karena ini menjadi happy finale bagi kepemimpinan lama.BUAT KESEPAKATANBadan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkondisikan tersangka kasus suap DGSBI, Nunun Nurbaeti kooperatif dalam penyidikan. “Harus dibuat semacam kesepahaman antara KPK dan Nunun,” katanya.KPK diminta berani tawar-menawar dengan istri politikus Partai Keadilan Sejahtera Adang Daradjatun itu. Salah satu caranya dengan “menawarkan” hukuman yang tak terlalu tinggi bagi Nunun jika ia bersedia buka-bukaan soal kasusnya.“Asal kooperatif bisa saja ancaman hukuman maksimalnya penjara empat tahun. Tapi kalau dia tidak mau kerja sama, bisa diancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara karena menghalang-halangi penyidikan,” kata Emerson.Nunun menjadi buronan Interpol atas permintaan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun disangka menyogok untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Gubernur Senior BI, dan akhirnya sukses.Ia diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan.Pada Rabu lalu Nunun dibekuk polisi Thailand di Bangkok. Tim KPK kemudian menyusul ke sana sehari kemudian, dipimpin Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah. Pada Sabtu, Nunun diterbangkan ke Indonesia. Ia kini menghuni salah satu sel di Rumah Tahanan Pondok Bambu.Perkembangan pemeriksan terhadap Nunun sudah mengarah pada peran serta para penerima suap yang kini sudah mendekam di penjara. “Misalnya selama pemeriksaan di KPK sudah mengarah ke kasus, termasuk soal Panda cs,” kata pengacara Nunun, Ina Rahman, Minggu. “Dan saat ditanya, Ibu menjawab seingatnya saja.”Usai diperiksa di KPK, Nunun langsung digelandang ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur dan harus menempati ruang tahanan sempit 5,4 x 4 M bersama 33 tahanan wanita lain. “Alhamdullilah Ibu bisa tidur,” kata Ina. Raung itu disebut kamar Mapenalling atau ruang pengenalan lingkungan.(setiawan/sir)Redaksi: redaksiatposkota.co.id Jl. Gajah Mada 100, Jakarta Tel. (021) 6334702, Fax: (021) 6348968 Email: iklanatposkota.co.id
abercrombie and fitch outlet